
UMKM | Selasa, 22 September 2026 - 07:15 WIB
Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini sangat mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS), memberikan legalitas penting bagi usaha mikro dan kecil. Proses daring ini menghilangkan kerumitan birokrasi, membuka akses ke berbagai peluang bisnis, pendanaan, dan program pemerintah. NIB adalah fondasi bagi pertumbuhan usaha yang sah dan berkelanjutan di Indonesia.