BPS Tanggapi Pernyataan Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Facebook.com @Amalia Adininggar Widyasanti)

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Facebook.com @Amalia Adininggar Widyasanti)

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan tanggapan terkait data Bank Dunia yang menyebutkan mayoritas penduduk Indonesia tergolong miskin.

Sebelumnya, Bank Dunia atau World Bank masih mengkategorikan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai penduduk miskin.

Dengan porsi sebesar 60,3% dari jumlah penduduk pada 2024 sebesar 285,1 juta jiwa.

Persentase penduduk miskin yang setara 171,91 juta jiwa itu didasari dari acuan garis kemiskinan untuk kategori negara.

Dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp 115.080 per orang per hari (kurs Rp 16.800/US$).

Meski masih menjadi mayoritas, perkiraan persentase penduduk miskin untuk 2024 itu turun dibanding 2023 yang sebesar 61,8%.

Proyeksi tingkat kemiskinan Indonesia pada 2025 pun Bank Dunia perkirakan akan semakin menurun menjadi 58,7%, 2026 menjadi 57,2%, dan pada 2027 menjadi 55,5%.

Demikian dikutip dari laporan Bank Dunia berjudul Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Selasa (29/4/2025).

BPS: Hanya Sebagai Referensi dan Tak Harus Menjadi Acuan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025) memberikan tanggapan atas data Bank Dunia.

“Mari kita lebih bijak untuk memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.”

“Oleh karena itu, bukanlah suatu keharusan kita menerapkan, melainkan itu hanya sebagai referensi saja,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

Amalia menjelaskan standar yang digunakan Bank Dunia dalam menentukan angka tersebut adalah garis kemiskinan untuk kategori negara berpendapatan menengah atas.

Yaitu sebesar 6,85 dolar AS per kapita berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) pada tahun 2017.

Dengan demikian, kata dia, angka tersebut tidak bisa langsung dikonversi menggunakan nilai tukar saat ini karena perhitungannya berdasarkan PPP 2017.

Selain itu, BPS mengingatkan bahwa garis kemiskinan dari Bank Dunia tidak harus menerapkan secara mutlak oleh setiap negara.

Tiap Negara Memiliki Garis Kemiskinan Nasional Masing-masing

Tiap negara harus bisa memiliki garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi masing-masing.

“Dengan demikian, apabila memperhatikan lebih detail, selain poverty line atau garis kemiskinan standar Bank Dunia.”

“Banyak negara yang memiliki garis kemiskinan di masing-masing wilayahnya yang dihitung sendiri berdasarkan keunikan dan standar hidupnya,” kata dia.

Adapun di Indonesia, lanjut Amalia, garis kemiskinan ditetapkan berdasarkan kondisi tiap provinsi yang memiliki standar hidup berbeda.

Dengan demikian, kata dia, saat menghitung angka kemiskinan, basis yang digunakan adalah angka kemiskinan di masing-masing provinsi diagregasikan menjadi angka nasional.

Oleh karena itu, menurut dia, standar hidup di Provinsi DKI (Jakarta) tidak akan sama dengan standar hidup di provinsi, misalnya Papua Selatan.

“Provinsi DKI maupun Provinsi Papua Selatan memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda,” pungkas dia.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

 

Berita Terkait

UMKM 56 Juta, tapi Entrepreneur Baru 3,5%: Tantangan Ekonomi Indonesia
Sri Mulyani Kehilangan Lukisan Pribadi Saat Penjarahan Demo Bintaro
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menguak Strategi BI Pacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke 5,1 Persen
Presiden Prabowo dan PM Li Qiang Sepakati Langkah Strategis Perluas Kerja Sama Ekonomi Tiongkok-Indonesia
Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Kinerja Emiten Diprediksi Membaik, CSA Index Tunjukkan Gelombang Optimisme Investor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 13:45 WIB

UMKM 56 Juta, tapi Entrepreneur Baru 3,5%: Tantangan Ekonomi Indonesia

Kamis, 4 September 2025 - 08:58 WIB

Sri Mulyani Kehilangan Lukisan Pribadi Saat Penjarahan Demo Bintaro

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:08 WIB

Presiden Prabowo dan PM Li Qiang Sepakati Langkah Strategis Perluas Kerja Sama Ekonomi Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:46 WIB

Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura

Berita Terbaru

dok rmi.org

Bisnis

Mudahnya Cara Cek Harga Bitcoin, Ini Caranya

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:08 WIB